JAKARTA, Berita HUKUM - Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Agus Rianto mengatakan saat ini tim penyidik gabungan dari Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan Polda Papua akan segera memeriksa pejabat Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), terkait kasus rekening gendut milik anggota Polri bernama Labora Sitorus.
"Kedepan penyidik akan dimintai keterangan dari pejabat PPATK, terkait yang pernah dikemukakan selama ini, tentang sirkulasi dan pemanfaatan dana yang ada, agar nanti apa yang akan dikemukakan merupakan hasil dari data dan fakta yang ada," kata Agus kepada Wartawan di Kantor Divisi Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (28/5).
Menurut Agus, pemeriksaan terhadap pejabat PPATK, dimaksudkan agar Bareskrim Mabes Polri dan Polda Papua bisa mendapatkan informasi langsung dari pejabat PPATK yang menyebutkan aliran dana dari Labora Sitorus agar informasi yang beredar terkait dengan jumlah rekening yang dimiliki Labora Sitorus tidak simpang siur seperti yang diberitakan di media-media.
"Surat panggilannya belum, baru rencana (dipanggil)," pungkas Agus. Sebagaimana diketahui, kasus dengan tersangka utama Aiptu Labora Sitorus ini, bermula saat Polda Papua mengungkap kasus kepemilikan BBM ilegal sebanyak 1 juta liter.(bhc/mdb)
|